Industri Musik di Indonesia

Bookmark and Share
Semakin berkembangnya industri musik indonesia berimbas dengan makin
maraknya pembajakan terhadap karya-karya insan musik indonesia. Mulai
dari vcd musik bajakan yang banyak diperjualbelikan di pinggir-pinggir
jalan, kios-kios download mp3 yang menjamur di mall-mall yang tidak
jelas apakah lisensinya asli apa ga, sampai yang sekarang lagi booming
dan jadi tren, download mp3 gratis via internet.

" setiap sisi yang baik mempunyai sisi lain yang buruk. Seterang
apapun bulan, dibelakangnya adalah kegelapan....."
( bergaya sok puitis nehh..:))

Begitu pula dengan industri musik. Seiring kemajuan tekhnologi, segala
sesuatunya dapat diakses dengan lebih mudah. Jika dulu kita
mendengarkan lagu melalui kaset tape atau radio, sekarang kita bisa
menikmatinya lewat vcd, cd, ipod,bahkan handphone yang notabene
awalnya diciptakan hanya untuk berkomunikasi. Arus tekhnologi bergerak
cepat. Transfer data antar file tanpa mengindahkan adanya larangan hak
cipta dapat dengan mudah dilakukan dengan media-media seperti
bluetooth, kabel data, dsb. Download mp3 gratis pun dapat dilakukan
dari situs-situs yang menyediakan layanan untuk mendownload lagu mp3
secara gratis. Lalu apakah artis atau band yang mempunyai hak cipta
atas lagu-lagunya yang di download tersebut mendapatkan royalti dari
situs-situs tersebut ? Saya rasa tidak.

Baru-baru ini pemerintah mulai aktif menertibkan situs-situs yang
dinilai merugikan industri musik di indonesia. Sweeping oleh petugas
satpol pp pun digalakkan di tempat-tempat PKL yang biasa menjajakan
barang-barang bajakan. Kalo artis-artis yang bersangkutan pake cara
lain. Mereka biasanya menggelar konser-konser amal, dan di sela konser
meneriakkan slogan-slogan yang intinya mengajak segenap pecinta musik
untuk memerangi pembajakan karya musik di indonesia. Slogan-slogan
mereka antara lain : " stop pembajakan, hargai karya seni orang lain,
jangan beli bajakan, dsb..". Efektifkah ?

Bagaimana menurut anda ? Sharing disini kalo anda punya pendapat atau
mungkin tambahan buat memajukan industri musik di negeri kita
indonesia ini. Salam ..

{ 3 komentar... Views All / Send Comment! }

Li mengatakan...

Link sdh terpasang....terima kasih...^^

ghilman mengatakan...

Hehehe, klo gak ada bajakan DIJAMIN gua gak bakal bisa dengerin musik. Masa' sih cuma beli 1 album (biasanya cuma 5-6 lagu) harganya nyampe 50rb lebih?? Aduh.. Salah mereka sendiri, kenapa nyanyi?? hehehe...
Oh ya, link mas udah kupasang lho. Saran saya dikasih shoutmix kek. Nanti klo blog Mas udah 10rb visitor/hari baru gak usah pake shoutmix..
Sukses 4u!!

rohadi mengatakan...

@ Li : makasih kembali Li..:]
@ ghilman : thanks sarannya mas.. shoutmix udah dipasang..:]